JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah konstitusi akan menggelar sidang pembacaan putusan sengketa hasil pilpres 2024. <br /> <br />Pembacaan putusan ini digelar, usai MK melaksanakan serangkaian sidang untuk mendengar gugatan keterangan saksi dan ahli, hingga meminta keterangan dari empat menteri. <br /> <br />Dalam sidang Senin (22/04/2024) besok, majelis hakim akan membacakan dua putusan yakni putusan atas permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan permohonan atas Ganjar Pranowo-Mahfud MD. <br /> <br />Untuk menjaga kondusivitas selama sidang, Juru Bicara MK, Fajar Laksono memastikan area gedung akan disterilkan. <br /> <br />MK hanya akan mengundang para pihak yang terlibat dalam sengketa pilpres. <br /> <br />Terkait pengajuan surat dari sahabat peradilan, atau amicus kurie, Juru Bicara MK menyebut tak ada aturan yang mengharuskan, amicus curiae dibacakan dalam sidang putusan sengketa pilpres. <br /> <br />Meski begitu, semua itu bergantung pada otoritas para hakim konstitusi. <br /> <br />Baca Juga Permukiman Tertutup Abu Vulkanik Gunung Ruang, Sebanyak 3.598 Warga Dievakuasi di https://www.kompas.tv/video/501735/permukiman-tertutup-abu-vulkanik-gunung-ruang-sebanyak-3-598-warga-dievakuasi <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/501736/besok-hakim-mk-bacakan-putusan-sengketa-pilpres-2024
