JAKARTA, KOMPAS.TV - Jelang putusan sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi, Badan Pengawas Pemilu menegaskan siap melaksanakan apa pun putusan MK. <br /> <br />Bawaslu menyebut wajib melaksanakan perintah MK. <br /> <br />Ketua Bawaslu Rahmar Bagja menyebut apapun putusan MK, Bawaslu bakal menjalankanya termasuk jika ada pemilu ulang. <br /> <br />Dia menegaskan Bawaslu taat putusan pengadilan maupun perintah Undang-Undang. <br /> <br />Baca Juga Kata Pakar Hukum Tata Negara soal Kemungkinan Putusan Sengketa Pilpres Besok di https://www.kompas.tv/video/501778/kata-pakar-hukum-tata-negara-soal-kemungkinan-putusan-sengketa-pilpres-besok <br /> <br />#bawaslu #putusanmk #sengketapilpres <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/501790/bawaslu-nyatakan-siap-apa-pun-putusan-mk-terkait-sengketa-pilpres
