KOMPAS.TV - Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 dibacakan pada hari ini, Senin 22 April 2024 oleh Mahkamah Konstitusi. <br /> <br />Arsul Sani Hakim Mahkamah Konstitusi mengungkapkan kehadiran Mayor Teddy di Debat Capres di bagian pendukung Prabowo Subianto tidak menyalahi aturan yang berlaku karena <br /> <br />Sidang putusan digelar secara terbuka mulai pukul 9.00 WIB. <br /> <br />Sebelumnya Hakim MK menggelar rapat musyawarah hakim secara maraton. <br /> <br />Ada dua putusan yang dibacakan dari dua gugatan pemohon yakni Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. <br /> <br />Baca Juga Pakar Sebut MK Akan Masuk ke Pokok Permohonan di Sengketa Pilpres, ini Alasannya di https://www.kompas.tv/video/501863/pakar-sebut-mk-akan-masuk-ke-pokok-permohonan-di-sengketa-pilpres-ini-alasannya <br /> <br />#mayorteddy #prabowosubianto <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/501889/alasan-kehadiran-mayor-teddy-di-bagian-pendukung-prabowo-saat-debat-capres-tak-langgar-aturan
