Surprise Me!

Meski Gugatan Ditolak, Mahfud MD Apresiasi MK tentang Dissenting Opinion di Sidang Sengketa Pilpres

2024-04-22 1,178 Dailymotion

<br /> Mantan Calon Wakil Presiden Tahun 2024, Mahfud MD mengaku puas dengan perjuangannya dalam persidangan sengketa pilpres, walaupun hasilnya Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan yang dilayangkan pihaknya.<br /><br />  <br /><br /> Hal ini disampaikan Mahfud kepada wartawan usai sidang putusan di Gedung MK, Senin (22/4/2024).<br /><br />  <br /><br /> Mahfud mengungkapkan, putusan sengketa pilpres kali ini mencetak sejarah baru karena adanya tiga dissenting opinion atau pendapat berbeda dari hakim konstitusi.<br /><br />  <br /><br /> Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang diajukan pasangan Capres-Cawapres 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD. <br /><br />  <br /><br /> Suhartoyo sebelumnya mengatakan seluruh dalil yang diajukan dalam gugatan pasangan Ganjar-Mahfud seperti penyaluran bantuan sosial, abuse of power yang dianggap memberikan keberpihakan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tidak berlandaskan hukum. <br /><br />  <br /><br /> Diketahui, Ganjar-Mahfud sebagai Pemohon Perkara Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 meminta MK membatalkan hasil Pilpres 2024. Dimana salah satu dalilnya mengatakan adanya pelanggaran terstruktur, sistematis, dan massif (TSM) dalam Pilpres kali ini. <br /><br />  <br /><br /> Reporter : Giffar Rivana <br /><br /> Produser: Reza Ramadhan<br />

Buy Now on CodeCanyon