JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi menolak permohonan sengketa hasil pilpres 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. <br /> <br />Hakim Ketua, Suhartoyo menyebut salah satu yang dipertimbangkan MK ialah dalil Anies-Muhaimin yang meminta pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi. <br /> <br />Menurut MK dalil yang disampaikan Anies-Cak Imin tersebut tidak beralasan menurut hukum. <br /> <br />MK juga mengatakan tidak ada pihak yang menyatakan keberatan setelah Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai capres-cawapres. <br /> <br />MK juga menolak permohonan sengketa hasil pemilihan presiden 2024 yang diajukan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. <br /> <br />Hakim Ketua, Suhartoyo mengatakan dalil pemohon soal penggunaan bansos untuk meningkatkann perolehan suara pasangan Prabowo-Gibran tidak beralasan menurut hukum. <br /> <br />Calon Presiden Pilpres 2024, Ganjar Pranowo menyatakan menghormati hasil putusan MK yang menolak gugatan sengketa hasil pilpres 2024. <br /> <br />Ganjar menyatakan putusan MK ini merupakan akhir perjalananya dan Mahfud MD. <br /> <br />Adanya dissenting opinion dari 3 hakim menunjukkan adanya nurani hakim yang berbicara. Namun Ganjar tetap menghormati hasil sidang dan mengucapkan selamat kepada pemenang TKN Prabowo-Gibran. <br /> <br />Tim Hukum Timnas Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto mengapresasi 3 hakim yang memberikan "dissenting opinion" dalam sidang sengketa pilpres. <br /> <br />Bambang menyatakan jika dilakukan pemungutan suara ulang, dalil Timnas AMIN soal bansos dimanipulasi terbukti. <br /> <br />Bambang menyatakan belum pernah dalam sejarah sengketa pilpres ada "dissenting opinion" hakim. <br /> <br />Ketua Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra menyebut hasil sidang sengketa pilpres sudah diprediksi pihaknya. <br /> <br />Yusril menyatakan pemohon, Anies- Muhaimin dan Ganjar-Mahfud tidak mampu memberikan bukti di persidangan dan hanya berisi narasi. <br /> <br />Baca Juga Beda Pendapat Hakim Saldi Isra, Bahas Penyalahgunaan Bansos dan Aparat Tak Netral di https://www.kompas.tv/video/502038/beda-pendapat-hakim-saldi-isra-bahas-penyalahgunaan-bansos-dan-aparat-tak-netral <br /> <br />#sengketapilpres #putusanmk <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/502044/timnas-amin-sebut-pertama-dalam-sejarah-ada-dissenting-opinion-di-sidang-sengketa-pilpres
