LAMPUNG, KOMPAS.TV Polisi bergerak cepat menangkap pelaku kejahatan begal disebuah rumah di kawasan Selagai Lingga Lampung Tengah Lampung. <br /> <br />Baca Juga Pembunuh Wanita Hamil di Kelapa Gading Ditangkap di Lampung di https://www.kompas.tv/regional/502169/pembunuh-wanita-hamil-di-kelapa-gading-ditangkap-di-lampung <br /> <br />Saat dibekuk pelaku yang sedang pulas tertidur ini merasa bingung lantaran anggota satreskrim polres Lampung Tengah dengan cepat mengamankan pelaku. Penangkapan pun berjalan mulus tanpa adanya perlawanan berarti. <br /> <br />Pelaku Liyan Abdul langsung digelandang ke kantor polisi beserta barang bukti berupa senjata tajam. <br /> <br />Sebelum ditangkap pelaku berulang kali melakukan aksi begal beserta pengancaman dengan senjata tajam yang mayoritas korbannya adalah perempuan sedang mengendarai sepeda motor. <br /> <br />Kini pelaku yang merupakan residivis ini harus kembali mendekam di sel tahanan dan dijerat pasal pasal 365 kuhp dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. Sementara polisi ,akan melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. <br /> <br />#begal #ditangkap #tidur <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/502170/sedang-pulas-tidur-pelaku-begal-kebingungan-ditangkap-polisi