Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menilai dalil Anies-Muhaimin (AMIN) tentang tindakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendukung putranya, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden adalah pelanggaran perundang-undangan, tidak cukup kuat. Lihat selengkapnya di video.<br /><br />#SidangSengketaPilpres #Pilpres2024 #MahkamahKonstitusi #Jokowi<br /><br />Artikel terkait:<br />https://www.suara.com/kotaksuara/2024/04/22/123234/hakim-mk-anies-muhaimin-tak-bisa-buktikan-jokowi-bermain-di-pencalonan-gibran<br /><br />Voice Over/Video Editor: Tere/Praba<br />================================== <br /><br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
