KOMPAS.TV - Hakim Konstitusi, Arief Hidayat menilai Presiden Jokowi dan aparat secara terang-terangan bersifat tidak netral. <br /> <br />Sedangkan, Hakim Konstitusi, Saldi Isra menyebut penyaluran dana bansos saat Pemilu, dianggap jadi alat memenangkan paslon tertentu. <br /> <br />Meski namanya kerap disinggung dalam pertimbangan Putusan MK terkait sengketa Pilpres, Presiden Joko Widodo irit bicara. <br /> <br />Jokowi kembali menegaskan, putusan soal sengketa Pilpres merupakan wilayah MK dan bukan merupakan domain pemerintah. <br /> <br />Sebelumnya, dalam memutus perkara sengketa Pilpres 2024 yang diajukan Anies-Muhaimain dan Ganjar-Mahfud, tiga Hakim Konstitusi memberikan pendapat berbeda (dissenting opinion). <br /> <br />Ketiga Hakim Konstitusi yang "dissenting opinion" dalam memutus sengketa Pilpres adalah Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih. <br /> <br />Selanjutnya, usai menggelar Rapat Musyawarah Hakim, salinan putusan akan dikirim Mahkamah Konstitusi minimal dua hari kerja setelah dibacakan. <br /> <br />Baca Juga Analisis Direktur Eksekutif Lingkar Madani soal Kekuatan Politik Prabowo-Gibran Usai Putusan MK di https://www.kompas.tv/video/502264/analisis-direktur-eksekutif-lingkar-madani-soal-kekuatan-politik-prabowo-gibran-usai-putusan-mk <br /> <br />#mahkamahkonstitusi #jokowi #dissentingopinion <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/502267/soal-putusan-phpu-jokowi-irit-bicara-itu-wilayah-mahkamah-konstitusi