KOMPAS.TV - Dua orang perempuan yang kesehariannya sebagai pedagang lumpia di Bandung, Jawa Barat dijadikan kurir sabu oleh suaminya. Bukan hanya istri adik kandung juga dilibatkan sebagai kurir narkoba. <br /> <br />Satnarkoba Polrestabes Bandung menangkap 41 tersangka dari 30 perkara, dari puluhan tersangka dua di antaranya perempuan berinisial SL dan RA. <br /> <br />Tersangka SL dijadikan kurir sabu oleh suaminya berinisial RB yang saat ini masih diburu petugas. Sementara tersangka RA pun bernasib sama dijadikan kurir narkoba oleh kakak kandungnya sendiri. <br /> <br />Dari kedua tersangka petugas menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 60 gram. Mereka terpaksa menjadi kurir karena selalu diancam meski tidak mendapat bayaran. <br /> <br />Tindak pidana kejahatan narkotika diancam hukuman minimal 6 tahun maksimal 20 tahun penjara dan denda paling paling banyak Rp10 miliar. <br /> <br />Baca Juga Potret Selebgram Chandrika Chika Ditangkap terkait Narkoba di https://www.kompas.tv/video/502425/potret-selebgram-chandrika-chika-ditangkap-terkait-narkoba <br /> <br />#bandung #narkoba #kurirnarkoba <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/502442/suami-di-bandung-paksa-istri-dan-adiknya-jadi-kurir-narkoba
