Surprise Me!

Pria Lansia Pemulung Cabuli Wanita ODGJ

2024-04-24 21 Dailymotion

LAMPUNG, KOMPAS.TV - Malianto seorang warga Bandar Lampung yang berprofesi sebagai pencari barang bekas atas pemulung ini harus berurusan dengan polisi lantaran aksinya melakukan pencabulan terhadap wanita yang mengalami gangguan jiwa. <br /> <br />Baca Juga 20 Tahun Tak Diperbaiki, Warga Tebar Ikan di Lubang Jalan Rusak di https://www.kompas.tv/regional/502184/20-tahun-tak-diperbaiki-warga-tebar-ikan-di-lubang-jalan-rusak <br /> <br />Saat diperiksa oleh petugas unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung terungkap pelaku sudah lebih dari 2 kali melakukan aksi bejatnya terhadap korban. <br /> <br />Motif pelaku melakukan tindakan asusila lantaran merasa kesepian tidak memiliki pasangan hidup. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari keluarga korban. <br /> <br />Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 289 KUHP atau pasal 6 Undang-Undang RI No. 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual ancaman pidana penjara paling lama 9 kurungan tahun. <br /> <br />#pemulung #cabuli #odgj <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/502480/pria-lansia-pemulung-cabuli-wanita-odgj

Buy Now on CodeCanyon