KOMPAS.TV- Demi keamanan dan kelancaran acara, penyelenggara wajib izin kepada kepolisian. Perizinan atau surat izin diperlukan untuk menjaga suasana acara tetap kondusif baik pihak peserta maupun penyelenggara acara <br /> <br />Adapun pemberian izin dipertimbangkan dengan risiko yang kemungkinan timbul kesiapan personel, sarana dan prasarana Polri untuk antisipasinya. <br /> <br />Baca Juga Viral Kematian Bayi Usai Dipijat, Ini Penjelasan dan Tips Dokter Anak di https://www.kompas.tv/lifestyle/502563/viral-kematian-bayi-usai-dipijat-ini-penjelasan-dan-tips-dokter-anak <br /> <br />Editor Video: Joshua Victor <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/502867/mau-bikin-acara-besar-begini-tutorial-dapatkan-izin-keramaian-dari-kepolisian-sinau