JAKARTA, KOMPAS.TV - Jatanras Polda Metro Jaya menangkap pelaku pembunuhan perempuan berinisial R yang jasadnya ditemukan di Dermaga Pulau Pari, Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu. <br /> <br />Niko ditangkap setelah melarikan diri ke kampung halamannya di Sumatera Barat setelah membunuh perempuan berinisial R usia 35 tahun, warga Ciamis, Jawa Barat. <br /> <br />Motif pembunuhan dilatarbelakangi sakit hati, lantaran korban meminta bayaran kencan lebih dari kesepakatan awal. <br /> <br />Pertemuan tersangka dengan korban, berawal melalui aplikasi berkencan yang berlanjut ke kamar indekos di daerah Bekasi, Jawa Barat. <br /> <br />Baca Juga Update Kasus Pembunuhan Perempuan dalam Plastik, Polisi Tangkap 3 Pelaku di https://www.kompas.tv/video/502681/update-kasus-pembunuhan-perempuan-dalam-plastik-polisi-tangkap-3-pelaku <br /> <br />#pembunuhan #perempuandibunuh #aplikasikencan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/502985/kesal-dimintai-tarif-lebih-usai-kencan-pria-bunuh-perempuan-asal-ciamis
