SORONG, KOMPAS.TV - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua Barat melepasliarkan 30 satwa burung yang dilindungi. Hewan ini merupakan barang bukti dari hasil pengawasan peredaran ilegal tumbuhan dan satwa. <br /> <br />30 ekor satwa burung yang dilepasliarkan ini terdiri dari 16 ekor kakatua jambul kuning, 2 ekor kasturi kepala hitam dan 2 ekor kasturi hitam. Hewan ini merupakan barang bukti hasil pengawasan peredaran ilegal tumbuhan dan satwa. <br /> <br />30 satwa dilindungi ini dilepasliarkan, usai menjalani karantina dan dilepas liarkan di hutan kampung Persiapan Malasigi, Kabupaten Sorong, oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua Barat bersama sejumlah instansi. <br /> <br />#BKSDA <br /> <br />#satwa <br /> <br />#sorong <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/503014/bksda-sorong-lepaskan-satwa-liar-hasil-sitaan
