Surprise Me!

Pemuda Kulonprogo Aniaya Lansia Pakai Sajam, Emosi Membara karena Cinta Segitiga

2024-04-26 24 Dailymotion

<br />KULONPROGO, KOMPAS.TV- AW (21) ditangkap Satreskrim Polres Kalibawang di rumahnya, <br />pelaku diketahui menganiaya seorang lansia dengan inisial S (60) warga muntilan, Jawa Tengah di depan minimarket di jalan Sentolo-Mendut. <br /> <br />Diketahui pelaku beraksi dengan pengaruh alkohol, AW cemburu lantaran kekasihnya L(23) diduga ada hubungan asmara dengan korban, pelaku melihat pesan teks korban dengan pacar pelaku. <br /> <br />Pelaku lantas mengajak korban bertemu dengan menghubungi korban lewat ponsel milik L pacar pelaku. Saat korban lengah penganiayaan menggunakan senjata tajam terjadi. <br /> <br />AW yang ternyata residivis ini dijerat Pasal 352 Ayat 2 dengan hukuman penjara 5 tahun 8 bulan. <br /> <br />Baca Juga Terpengaruh Minuman Keras, Suami Tega Aniaya Istri di https://www.kompas.tv/regional/502706/terpengaruh-minuman-keras-suami-tega-aniaya-istri <br /> <br />Editor Video: Dawud Majid <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/503134/pemuda-kulonprogo-aniaya-lansia-pakai-sajam-emosi-membara-karena-cinta-segitiga

Buy Now on CodeCanyon