Surprise Me!

Pasutri Pencuri Ponsel yang Terekam CCTV Ditangkap Polisi

2024-04-29 13 Dailymotion

SEMARANG, KOMPAS.TV - Terekam kamera pemantau saat mencuri ponsel, pasangan suami istri ditangkap Unit Resmob Polrestabes Semarang. Pelaku yang sempat kabur ke Kabupaten Wonogiri, berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti ponsel seharga Rp 3 juta rupiah. <br /> <br />Polisi menangkap pasangan suami istri ini setelah aksinya mencuri ponsel di sebuah toko perbaikan arloji, di Jalan Tlogosari Kulon, Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah. <br /> <br />Terlihat dalam sebuah rekaman kamera pemantau, pelaku mencuri sebuah ponsel di atas etalase saat kondisi toko ramai pembeli. <br /> <br />Pelaku yang pergi usai mengambil telepon genggam, kemudian dilaporkan ke polisi dengan bukti rekaman CCTV. <br /> <br /> <br />"Dua tersangka ini datang dengan maksud memperbaiki jam, mungkin karena ada kesempatan kemudian mengambil handphone Samsung S23 Ultra," tutur AKP Adi Kurniawan, Kanit Resmob Polrestabes Semarang. <br /> <br /> <br />Atas tindakan yang dilakukan oleh pelaku, petugas menjerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. <br /> <br />#pencurian #pasutricurihp #mencuriponsel <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/503529/pasutri-pencuri-ponsel-yang-terekam-cctv-ditangkap-polisi

Buy Now on CodeCanyon