<br /> Polisi menangkap DS (30) dan AR (33) yang tega membuang bayi hasil hubungan gelapnya. Sebelumnya, bayi itu dibuang di aliran Kali Kanal Banjir Barat, Tanah Abang, Jakpus. <br /><br /> <br /><br /> Kondisi jasad saat ditemukan terbungkus popok dewasa di dalam kantung plastik. Kapolsek Metro Tanah Abang mengatakan tersangka AR memiliki istri dan tiga anak.<br /><br /> <br /><br /> Diketahui, keduanya bertemu usai menjadi partner kerja antar perusahaan. Seringnya bertemu membuat D dan AR melanjutkan hubungan selama satu tahun. <br /><br /> <br /><br /> Hingga DS dinyatakan hamil yang mana kondisi kandungan berumur lima bulan. <br /><br /> <br /><br /> Reporter: Widya Michella <br /><br /> Produser: Akira AW<br />
