Surprise Me!

Poin-Poin Putusan Mahkamah Konstitusi Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 - INFOGRAFIS

2024-04-29 69 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh dalil permohonan yang diajukan oleh pemohon paslon 01, Anies-Muhaimin dan paslon 03, Ganjar-Mahfud dalam sidang gugatan sengketa Pilpres 2024, pada Senin, 22 April 2024 lalu. <br /> <br />Hakim MK yang menolak yakni Suhartoyo, Guntur Hamzah, Daniel Yusmic, Arsul Sani dan Ridwan Mansyur. Aadpun tiga hakim lainnya mengajukan dissenting opinion yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih dan Arief Hidayat. <br /> <br />Setidaknya, ada beberapa poin-poin Mahkamah Konstitusi menolak permohonan dalil pemohon. Selengkapnya, tonton dalam video di atas. <br /> <br />Baca Juga Spesifikasi dan Kecanggihan Kapal Selam Scorpne yang Akan Dibangun di Indonesia - INFOGRAFIS di https://www.kompas.tv/video/499896/spesifikasi-dan-kecanggihan-kapal-selam-scorpne-yang-akan-dibangun-di-indonesia-infografis <br /> <br />#sengketapilpres #mahkamahkonstitusi #pilpres2024 <br /> <br />Videografis: Rafsyan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/503724/poin-poin-putusan-mahkamah-konstitusi-tolak-gugatan-sengketa-pilpres-2024-infografis

Buy Now on CodeCanyon