Muhammad Nuh Al-Azhar dan Christopher Hariman Rianto juga merekayasa video CCTV 7 pukul 17:17 - 18:39 WIB. Rekayasa tersebut dilakukan dengan menurunkan resolusi frame (dari 1920x1080px menjadi 960x576px) dan laju frame (dari 25 frame per detik menjadi 10 frame per detik).<br /><br />Moment of description yang dijelaskan berdasarkan video rekayasa tersebut:<br />Pukul 17:18:30 WIB: Mirna Salihin (korban) langsung meminum kopi dengan sedotan yang sudah ada di dalam gelas.<br /><br />Pukul 17:19:04 WIB: Saksi Hani mendekatkan gelas kopi ke hidung dan mulut. Hanya mencium. Tidak seperti pengakuannya yang mencicip dan melepeh.<br /><br />Apapun moment of desccription dari video yang sudah direkayasa jelas tidak MENCERMINKAN kejadian yang sesungguhnya. <br /><br />Ini adalah rekayasa barbar dan brutal yang sengaja dilakukan diorkestrasi oleh Tito Karnavian dan Krishna Murti.<br /><br />Keenam jaksa penipu Ardito Muwardi, Shandi Handika, Sugih Carvallo, Hari Wibowo, Wahyu Oktaviandi, dan Maylany Wuwung berkomplot dengan sesama penipu perekayasa video CCTV Muhammad Nuh Al-Azhar dan Christopher Hariman Rianto yang diorkestrasi oleh Krishna Murti.<br /><br />Isi flashdisk di tangan jaksa sendiri berubah waktu demi waktu tetapi mereka seolah tidak peduli dengan keutuhan (integritas) data yang ada di dalamnya. Sesi tanya-jawab dengan kedua ahli forensik digital penipu tersebut dirancang agar rekayasa yang mereka rencanakan berhasil menggiring publik dan hakim untuk memutuskan perkara sesuai dengan rekayasa mereka. Dan mereka berhasil.<br /><br />37 BUKTI ILMIAH REKAYASA VIDEO CCTV OLEH MUHAMMAD NUH AL-AZHAR DAN CHRISTOPHER HARIMAN RIANTO:<br />https://drive.google.com/file/d/1ufO4JQdDZSBvSzRnbjVQFJVWIZSIYU9e/view?usp=sharing<br /><br /><br /><br />SEMANGAT MEMBONGKAR REKAYASA VIDEO CCTV KASUS JESSICA KUMALA WONGSO<br />RISMON HASIHOLAN SIANIPAR
