KOMPAS.TV - Mahkamah Konstitusi (MK) melanjutkan sidang perselisihan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. <br /> <br />Pada Kamis (2/5) pagi, MK menangani sengketa hasil Pileg di 4 provinsi, dengan agenda pembacaan pokok permohonan. <br /> <br />Sidang di Ruang Panel 1 yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo menangani perkara selisih hasil Pileg untuk Provinsi Sumatra Utara dan Kalimantan Selatan. <br /> <br />Sementara Panel 2, dengan Hakim Saldi Isra selaku pimpinan sidang, mendengar keterangan pemohon dari wilayah Papua. <br /> <br />Di Panel 3 yang dipimpin Hakim Arief Hidayat, menangani sengketa Pileg di Sumatra Selatan. <br /> <br />Baca Juga Kata Ketua Tim Hukum PDIP, Gayus Lumbun soal Gugatan Putusan KPU Tetapkan Gibran Cawapres di PTUN di https://www.kompas.tv/video/504378/kata-ketua-tim-hukum-pdip-gayus-lumbun-soal-gugatan-putusan-kpu-tetapkan-gibran-cawapres-di-ptun <br /> <br />#sengketapileg #sidangsengketa #mahkamahkonstitusi <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/504380/buka-3-ruang-panel-hakim-mk-tangani-sengketa-pemilu-legislatif-dari-4-provinsi
