Kuasa hukum korban penganiayaan taruna STIP mendatangi Polres Metro Jakut, Senin (6/5). Kuasa hukum korban berkeyakinan masih ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut.<br /><br />Menurutnya saat kejadian penganiayaan terdapat lima orang yang berada di dalam toilet. Kuasa hukum korban mempertanyakan mengapa hanya satu yang ditetapkan sebagai tersangka.<br /><br />Kuasa hukum korban juga akan menyerakan barang bukti baru kepada petugas kepolisian. Sebelumnya, Putu Satria taruna STIP tewas setelah dianiaya oleh seniornya di dalam toilet.
