Pemerintah terus berupaya memperluas ruang gerak para tenaga kerja produktif Indonesia untuk bekerja di luar negeri. <br /><br />Namun, disadari bahwa pengelolaan pekerja migran Indonesia (PMI) saat ini belum lepas dari persoalan-persoalan, misalnya aspek keterampilan dan pelatihan yang masih perlu ditingkatkan, penempatan yang tidak sesuai prosedur, ataupun pelindungan bagi PMI dan keluarganya secara menyeluruh.<br /><br />Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia Ma'ruf Amin mengatakan pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah menginisiasi pengkajian ulang tata kelola penempatan dan PMI.<br /><br />Hal itu disampaikan Ma’ruf Amin dalam sambutannya secara virtual pada Halalbihalal bersama Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Singapura dan 12 Negara Lainnya, Minggu (05/05/2024).<br /><br />“Harapannya, langkah ini akan semakin menguatkan peran pemerintah Indonesia dalam menjamin setiap warga negaranya untuk memperoleh hak atas pekerjaan, utamanya di luar negeri, sehingga dapat mempunyai penghidupan yang layak,” ujarnya.<br /><br />Ia juga berpesan agar setiap warga negara yang berada di luar negeri tetap mematuhi peraturan dimana pun mereka berada.<br /><br />“Bijaklah menyesuaikan diri dan terus jaga citra baik Indonesia,” tuturnya.