Kasus pengemudi mobil Toyota Fortuner yang terlibat kecelakaan beruntun di Tol MBZ diselesaikan secara restorative justice dan berakhir damai.<br /><br />Pengemudi Fortuner yang juga Anggota polisi akan mengganti kerugian. Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto, Selasa (7/5).<br /><br />Sebelumnya kecelakaan yang melibatkan kendaraan dinas polisi viral di media sosial. Pengendara mobil dinas polisi diduga mengantuk hingga menabrak mobil Elf yang berada di depannya.