JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasus dugaan penganiyayaan salah seorang Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran atau STIP masuk ke tahap baru. <br /> <br />Diketahui, kronologi awal mula tersangka melakukan tindakan dugaan penganiayaan tersebut, lantaran merasa korban dan rekannya tidak sopan. <br /> <br />Hal tersebut disampaikan Kapolres Metro, Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan, pada Selasa (7/5/2024). <br /> <br />Ia menjelaskan, kasus ini bermula seusai korban dan rekannya melakukan olahraga pagi pada Jumat (3/5/2024) lalu. <br /> <br />Gidion menyebut, korban beserta rekannya diketahui memasuki kelas nya dengan kondisi masih mengenakan seragam olahraga. <br /> <br />Lantas, situasi tersebut dilihat oleh pelaku yang dirasa pelaku sebagai bentuk ketidak sopanan. Dan dari situasi tersebut , menjadi ihwal pelaku memboyong korban dan rekan-rekannya ke tempat kejadian perkara atau TKP. <br /> <br />Di sisi lain, Polisi menyebut telah mensinkronisasi data yang diperoleh dari tim kuasa hukum korban dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini. <br /> <br />Baca Juga Kasus STIP, Tim Hukum Korban: Dari Bukti Ini Kami Menambah Kecurigaan atas Kasus Ini di https://www.kompas.tv/video/505319/kasus-stip-tim-hukum-korban-dari-bukti-ini-kami-menambah-kecurigaan-atas-kasus-ini <br /> <br />Video Editor: Agung <br /> <br />#stip #tewas #tersangka <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/505597/kronologi-taruna-stip-tewas-polisi-kami-masih-sinkronisasi-bukti-untuk-kemungkinan-tersangka-baru
