KOMPAS.TV - Dalam persidangan, KPU meminta Majelis Hakim menolak gugatan perselisihan hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) di Daerah Pemilihan Jawa Barat (Dapil Jabar) yang diajukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). <br /> <br />Kuasa Hukum KPU menilai, gugatan PPP selaku pemohon, berdasar pada klaim sepihak tanpa menjelaskan cara perpindahan suara dan jenjang rekapitulasi yang dianggap bermasalah. <br /> <br />Dalam gugatannya, PPP menyebut terjadi perpindahan suara Pileg ke Partai Garda Perubahan Indonesia (Garuda) di 6 Dapil Jawa Barat. <br /> <br />Baca Juga Komisioner KPU, Idham Kholik Yakin Hakim MK Tolak Gugatan Sengketa Pileg! di https://www.kompas.tv/video/504195/komisioner-kpu-idham-kholik-yakin-hakim-mk-tolak-gugatan-sengketa-pileg <br /> <br />#kpu #sengketapileg #ppp <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/505862/kpu-minta-mahkamah-konstitusi-tolak-permohonan-ppp-soal-hasil-pileg-dapil-jawa-barat