JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Jakarta Utara kembali menetapkan 3 orang mahasiswa STIP sebagai tersangka kasus penganiayaan yang berujung kematian. <br /> <br />Sebelumnya ketiga mahasiswa tingkat dua ini merupakan saksi dalam pemeriksaan awal yang kemudian berkembang menjadi tersangka. <br /> <br />Ketiganya diduga turut serta dalam proses penganiayaan meski tidak ikut melakukan kekerasan kepada korban. <br /> <br />Total ada 4 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan penyidik masih terus melakukan pendalaman baik terhadap tersangka maupun bukti-bukti yang terkumpul. <br /> <br />Baca Juga Polisi Ungkap Awal Mula Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas di https://www.kompas.tv/video/505706/polisi-ungkap-awal-mula-kasus-penganiayaan-taruna-stip-hingga-tewas <br /> <br />#stip #penganiayaan #tarunastip <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/506035/polisi-kembali-tetapkan-3-tersangka-kasus-penganiayaan-taruna-stip-hingga-tewas