Pemerintah membentuk Gugus Tugas Terpadu untuk memberantas judi online di bawah koordinasi kementerian Komunikasi dan Informatika dan ditargetkan mulai bekerja dalam satu pekan ke depan.<br /><br />"Judi ini kan secara undang-undang ilegal, jadi penguatan langkah-langkah (pemberantasannya) perlu dilakukan secara efektif," papar menteri Budi.<br /><br />Menteri Budi Arie menyatakan Kementerian Kominfo akan fokus pada penanganan konten dan situs judi online. Sementara penanganan dilakukan oleh lembaga terkait dan aparat penegak hukum.