Maraknya judi online membuat pemerintah terdorong untuk membentuk Gugus Tugas Terpadu untuk memberantasnya, meski jutaan situs telah diblokir sepanjang sembilan bulan terakhir.<br /><br />Gugus Tugas Terpadu yang dipimpin oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ini ditargetkan akan mulai bekerja selama sepekan ke depan.