MATARAM, KOMPAS.TV - Pedangdut, Abdul Sahid ditangkap polisi atas dugaan terlibat kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). <br /> <br />Sahid diduga berperan sebagai sponsor yang bekerja sama dengan perekrut palsu untuk mengirimkan WNI bekerja di Australia. <br /> <br />Pedangdut jebolan pencarian bakat dangdut, Abdul Sahid ditangkap bersama 2 orang rekannya. <br /> <br />Para korban dijanjikan dapat bekerja sebagai pemetik buah di Australia dengan iming-iming gaji Rp60 juta per bulan. <br /> <br />Namun, setelah 4 korbannya menyetor uang, para korban yang melapor ke polisi tidak juga berangkat ke Australia. <br /> <br />Sahid dan dua tersangka lainnya, terancam paling singkat 15 tahun pidana penjara. <br /> <br />Meski sudah ditangkap, pedangdut Sahid mengelak telah melakukan penipuan. <br /> <br />Baca Juga Polisi Tangkap 2 Perempuan Terduga TPPO dengan Modus Kawin Kontrak di Cianjur di https://www.kompas.tv/video/501373/polisi-tangkap-2-perempuan-terduga-tppo-dengan-modus-kawin-kontrak-di-cianjur <br /> <br />#pedangdut #abdulsahid #tppo <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/506273/diduga-terlibat-tppo-pedangdut-abdul-sahid-ditangkap-polisi