Surprise Me!

Kejaksaan Kaltim Selidiki Korupsi RSUD di Samarinda yang Rugikan Negara hingga Rp6 Miliar

2024-05-10 22 Dailymotion

SAMARINDA, KOMPAS.TV - Diduga melakukan tindak pidana korupsi hingga Rp6 miliar, Kejati Kaltim menggeledah RSUD Abdul Wahab Syahrani Samarinda. Petugas menyita dokumen penting dan alat elektronik dari rumah sakit itu. <br /> <br />Penggeledahan dan penyitaan dilakukan, karena sejumlah oknum RSUD Abdul Wahab Syahrani diduga melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara hingga Rp6 miliar. <br /> <br />Dugaan ini tercatat dalam pembayaran tambahan penghasilan pegawai tahun anggaran 2019-2022. <br /> <br />Dari penggeledahan selama tiga jam lamanya, penyidik Kejati Kaltim menyita sejumlah dokumen penting dan alat elektronik, sebagai upaya mengumpulkan alat bukti penetapan tersangka. <br /> <br />Baca Juga Ahmad Muhdlor Terjerat Korupsi, Wabup Sidoarjo, Subandi Ditunjuk Sebagai PLT Bupati di https://www.kompas.tv/video/505701/ahmad-muhdlor-terjerat-korupsi-wabup-sidoarjo-subandi-ditunjuk-sebagai-plt-bupati <br /> <br />#korupsi #rsud #samarinda #kaltim <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/506325/kejaksaan-kaltim-selidiki-korupsi-rsud-di-samarinda-yang-rugikan-negara-hingga-rp6-miliar

Buy Now on CodeCanyon