Surprise Me!

KPU Pastikan Duet Anies-Ahok di Pilkada 2024 Tak Bisa Terjadi, Ini Alasannya

2024-05-10 3,225 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan duet Anies Baswedan-Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024 tidak bisa dilakukan karena terganjal aturan. <br /> <br />"Jadi di Undang-Undang tentang Pilkada dalam Pasal 7 Ayat 2 huruf o itu, yang dilarang, (mantan) gubernur untuk mencalonkan diri menjadi wakil gubernur di daerah yang sama," ujar Dody Wijaya selaku Kepala Divisi Teknis penyelenggaraan pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta, Jumat (10/5/2024). <br /> <br />Dody Wijaya selaku Kepala Divisi Teknis penyelenggaraan pemilu KPU Provinsi DKI Jakarta memastikan Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok tidak bisa berduet di gelaran Pilkada 2024 mendatang. <br /> <br />#pilkadadki #aniesbaswedan #basukitjahajapurnama <br /> <br />Video editor: Firmansyah <br /> <br />Baca Juga Pengamat: Peluang Anies-Ahok Duet di Pilkada Jakarta di Bawah 50 Persen, Potensialnya Berhadapan di https://www.kompas.tv/nasional/505743/pengamat-peluang-anies-ahok-duet-di-pilkada-jakarta-di-bawah-50-persen-potensialnya-berhadapan <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/506503/kpu-pastikan-duet-anies-ahok-di-pilkada-2024-tak-bisa-terjadi-ini-alasannya

Buy Now on CodeCanyon