Dalam kesaksiannya, Sekretaris Ditjen Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Hermanto, menyebut ada permintaan uang sebesar Rp360 juta.<br /><br />Uang sebesar itu, kata Hermanto, digunakan untuk kebutuhan sapi kurban oleh Biro Umum Kementan.<br /><br />Hermanto sendiri dihadirkan pihak JPU KPK sebagau saksi kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menyeret eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).***