Sekjen Ditjen Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan, Hermanto mengungkapkan ada permintaan uang sebesar Rp360 Juta untuk kebutuhan sapi qurban oleh Biro Umum Kementan.<br /><br />Hal ini diungkap Hermanto saat dihadirkan JPU KPK sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.