Sekretaris Ditjen Jendral Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Hermanto mengungkapkan, ada permintaan uang sebesar Rp 360 Juta untuk kebutuhan membeli sapi kurban oleh biro umum Kementan.<br /><br />Hal ini diungkap Hermanto saat dihadirkan JPU KPK sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat mantan menteri pertanian SYL.<br /><br />Hermanto mengaku awalnya hanya diminta untuk menyiapkan 2 ekor sapi. kemudian permintaan ini bertambah jumlah uang yang diminta senilai 12 ekor sapi.