<br /> Polisi berhasil meringkus dua juru parkir liar berinisial AB dan J, Senin (13/5). Keduanya berhasil diringkus berkat rekaman video pemerasan yang viral di medsos.<br /><br /> <br /><br /> Dalam video, jukir liar ini mematok tarif Rp150.000 pada pengunjung Masjid Istiqlal. Diketahui kejadian viral itu terjadi pada Kamis (18/4) sekitar pukul 04.00 dini hari.<br /><br /> <br /><br /> Dari hasil tes urine keduanya, tersangka AB positif mengkonsumsi narkoba. Polisi masih melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan kelompok juru parkir liar. <br /><br /> <br /><br /> Reporter: Rani Stones Sanjaya <br /><br /> Produser: Akira AW<br />