JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil penyanyi Nayunda Nabila dalam dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang yang menjerat eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. <br /> <br />Kepada Kompastv, Kepala Bagian Pemberitaan KPK menyebut Nayunda diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan SYL di lingkungan Kementerian Pertanian pada November 2023. <br /> <br />Nama Nayunda Nabila sempat disebut dalam sidang kasus Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. <br /> <br />Saksi dari Kementan menyebut SYL membebankan anggaran Kementan sebesar Rp 50 juta hingga Rp100 juta untuk dana hiburan, termasuk mendatangkan Nayunda ke salah satu acara. <br /> <br />SYL dijerat KPK dengan 3 perkara, yakni dugaan tindak pidana pemerasan dan gratifikasi yang berkas perkaranya sudah diproses di Pengadilan Tipikor, serta dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang yang kasusnya masih dalam proses penyidikan. <br /> <br />Baca Juga Update Sidang SYL: Saksi Sebut Diminta Siapkan 13 Ribu Paket Sembako di https://www.kompas.tv/nasional/507008/update-sidang-syl-saksi-sebut-diminta-siapkan-13-ribu-paket-sembako <br /> <br />#syl #kpk #nayundanabila <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/507045/kpk-periksa-biduan-nayunda-nabila-sebagai-saksi-kasus-gratifikasi-syl-di-kementan
