Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, mengingatkan terkait adanya Undang-Undang Kementerian Negara untuk mencapai tujuan bernegara. Hasto tidak setuju jika UU tersebut justru direvisi untuk mengakomodasikan kekuatan politik.<br /><br />Hal itu disampaikan Hasto menanggapi soal adanya wacana pemerintahan Prabowo-Gibran akan menambah nomenklatur kementerian menjadi 40. Padahal UU Kementerian Negara mentatur nomenklatur menteri hanya 34.<br /><br />Awalnya Hasto menyampaikan adanya UU Kementerian Negara menjadi representasi untuk negara menjalankan fungsi-fungsinya dalam melindungi segenap bangsa Indonesia. Selengkapnya dalam video ini.<br /><br />Link terkait:<br />https://www.suara.com/news/2024/05/13/152829/gerindra-mau-revisi-uu-kementerian-negara-hasto-pdip-singgung-politik-akomodasi <br /><br />Ilustrasi/voice over/Video Editor: Theresia/Alexander/Yulita Futty <br />==================================<br /><br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom<br />
