KOMPAS.TV - Polisi menangkap 4 tersangka. Ada 2 warga Ukraina berperan memproduksi narkoba. 1 warga Rusia memasarkan hasil produksi narkoba. Dan 1 tersangka warga Indonesia adalah DPO dari kasus laboratorium narkotika di Sunter yang berperan sebagai kurir dari jaringan Fredy Pratama. <br /> <br />Para tersangka menjual narkoba melalui forum dark net dan transaksi salah satunya menggunakan mata uang elektronik kripto. <br /> <br />Ketiga WNA tiba di Indonesia sejak tahun 2021. <br /> <br />Namun pada tahun 2023, ketiganya mengajukan alih status menjadi pemegang izin tinggal terbatas sebagai investor. <br /> <br />Pengungkapan laboratorium narkoba milik 3 warga negara asing di Bali, kita tanyakan ke Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Arie Ardian. <br /> <br />Baca Juga Laboratorium Narkoba Milik WNA di Villa Canggu Bali, Produksi Ganja Hidroponik dan Mephedrone di https://www.kompas.tv/video/507370/laboratorium-narkoba-milik-wna-di-villa-canggu-bali-produksi-ganja-hidroponik-dan-mephedrone <br /> <br />#ukraina #rusia #labnarkoba #villabali <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/507373/polisi-ungkap-langkah-hukum-usai-tangkap-4-tersangka-lab-narkoba-di-villa-bali