SURABAYA, KOMPAS.TV - Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap 7 pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO. 7 pelaku yakni 1 mucikari dan 6 joki mempekerjakan pekerja seks komersial di bawah umur. <br /> <br />Inilah detik-detik penangkapan pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO di sebuah apartemen di Surabaya yang dilakukan unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya. <br /> <br />Dalam rekaman, polisi mengamankan para pelaku saat sedang menunggu taksi online untuk pindah lokasi. <br /> <br />Para tersangka akhirnya dibawa ke Polrestabes Surabaya pada Selasa (14/05) siang. <br /> <br />Mereka adalah YK perempuan yang berperan sebagai mucikari usia 24 tahun dan 6 orang joki. Salah satu joki yakni EM tidak dihadirkan polisi karena masih di bawah umur. <br /> <br />Baca Juga Polisi Buka Kemungkinan Tersangka Baru Laka Maut Bus Pelajar di Subang di https://www.kompas.tv/video/507537/polisi-buka-kemungkinan-tersangka-baru-laka-maut-bus-pelajar-di-subang <br /> <br />#tppo #surabaya <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/507540/detik-detik-penangkapan-7-pelaku-perdagangan-anak-di-surabaya
