Surprise Me!

DPR 'Diam-Diam' Bahas Revisi UU MK, Wakil Ketua DPR: Pembahasan Sudah Diketahui Pimpinan

2024-05-15 7 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kontroversi pembahasan Revisi Undang-Undang Mahkamah Konstitusi mendapat sorotan. DPR berencana mengesahkan revisi ini menjadi Undang-Undang setelah melalui pembahasan yang terkesan diam-diam. <br /> <br />Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Pdi Perjuangan, Johan Budi mengatakan tidak diundang dalam rapat pembahasan Revisi Undang Undang Mahkamah Konstitusi. <br /> <br />Menurut Johan belum ada pandangan mini fraksi untuk memutuskan RUU MK bisa dilanjutkan di paripurna DPR. <br /> <br />RUU MK jadi sorotan karena ada sejumlah hal kontroversial, antara lain soal usia minimal Hakim Konstitusi yang hendak diubah dari 55 tahun menjadi 60 tahun. <br /> <br />Saat ini ada 3 hakim yang usianya dibawah 60 tahun yaitu Guntur Hamzah, Saldi Isra dan Daniel Yusmic. <br /> <br />Sebelumnya diberitakan, Komisi III bersama Menko Polhukam mengesahkan Revisi Undang Undang MK di tingkat pertama pada 13 Mei lalu. <br /> <br />Salah satu pasal kontroversial adalah perpanjangan masa jabatan hakim konstitusi di atas 5 tahun yang harus mendapat persetujuan lembaga pengusul. <br /> <br />Baca Juga Dahulu Mahfud MD Menolak, Kini Pemerintah dan DPR Sepakati RUU MK Dibawa ke Paripurna di https://www.kompas.tv/nasional/507171/dahulu-mahfud-md-menolak-kini-pemerintah-dan-dpr-sepakati-ruu-mk-dibawa-ke-paripurna <br /> <br />#revisiuumk #dprbahasuumk #dpr <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/507671/dpr-diam-diam-bahas-revisi-uu-mk-wakil-ketua-dpr-pembahasan-sudah-diketahui-pimpinan

Buy Now on CodeCanyon