Surprise Me!

Soal Penerapan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS, BPJS Kesehatan: Sistem Kelas Tidak Dihapus

2024-05-16 900 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin membantah pemerintah akan menghapus kelas satu, dua dan tiga dalam program BPJS Kesehatan. <br /> <br />Menkes menyebut aturan jaminan kesehatan yang baru mengatur penyederhanaan standar kelas layanan BPJS Kesehatan. <br /> <br />Menkes menyatakan kelas BPJS tidak dihapus, tetapi standarnya disederhanakan. <br /> <br />Budi Gunadi menegaskan pemerintah berupaya meningkatkan kualitas layanan BPJS Kesehatan. <br /> <br />Nantinya pengguna BPJS kelas 3, akan naik ke kelas 2 dan kelas 1. <br /> <br />Sehingga diharapkan layanan kepada masyarakat akan lebih baik. <br /> <br />Saat ini kita sudah bersama dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Profesor Ali Ghufron Mukti. <br /> <br />Baca Juga Penjelasan Kemenkes soal Beda Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS dengan Kelas BPJS di https://www.kompas.tv/video/507830/penjelasan-kemenkes-soal-beda-kelas-rawat-inap-standar-atau-kris-dengan-kelas-bpjs <br /> <br />#bpjs #kris #rawatinapstandar <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/507858/soal-penerapan-kelas-rawat-inap-standar-atau-kris-bpjs-kesehatan-sistem-kelas-tidak-dihapus

Buy Now on CodeCanyon