KOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo atas dugaan kasus tindak pidana korupsi dana bantuan sosial di Kabupaten Bone Bolango pada tahun 2011-2012, Mantan Bupati Bone Bolango Hamim Pou pun resmi ditahan sementara di rutan Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo. <br /> <br />Merasa tidak melakukan tindak pidana korupsi, Hamim Pou melalui kuasa hukumnya pun berupaya mengajukan penangguhan penahanan. <br /> <br />Tak hanya itu, Kuasa Hukum Hamim Pou juga diketahui telah mengajukan permohonan pra peradilan di Pengadilan Negeri Kota Gorontalo. <br /> <br />Namun, dalam sidang pembacaan putusan permohonan pra peradilan, hakim tunggal yang memimpin persidangan menyatakan menolak secara keseluruhan permohonan pemohon. <br /> <br />Dengan berbagai pertimbangan, hakim Pengadilan Negeri Kota Gorontalo memandang bahwa apa yang didalilkan dalam permohonan pemohon tidak beralasan hukum dan tidak perlu dipertimbangkan. <br /> <br />Tak hanya itu, hakim juga menyatakan apa yang diputuskan dalam sidang pra peradilan tidak dapat diganggu gugat atau tidak ada upaya hukum lainnya yang dapat dilakukan. <br /> <br />Sementara itu, kuasa hukum pemohon mengaku cukup menyayangkan apa yang diputuskan dalam persidangan. <br /> <br />Meskipun demikian, kuasa hukum pemohon menyatakan dalil yang dituangkan dalam permohonan pra peradilan telah berdasarkan berbagai pertimbangan dan fakta yang jelas. <br /> <br />Baca Juga Seluruh Fraksi Setuju Revisi UU Kementerian Jadi Usul Inisiatif DPR di https://www.kompas.tv/nasional/507840/seluruh-fraksi-setuju-revisi-uu-kementerian-jadi-usul-inisiatif-dpr <br /> <br />Kuasa hukum menganggap bahwa tindakan tersangka hamim pou bukanlah perbuatan melawan hokum. <br /> <br />Meski ditolak secara keseluruhan dalam pra peradilan, kuasa hukum pemohon menegaskan siap untuk melanjutkan proses persidangan dan akan membuktikan bahwa pemohon benar benar tidak bersalah. <br /> <br /> <br /> <br />#praperadilan <br /> <br />#hamimpou <br /> <br />#korupsibansos <br /> <br />#bonebolango <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/507869/pengadilan-negeri-kota-gorontalo-tolak-permohonan-pra-peradilan-dugaan-kasus-korupsi-hamim-pou
