KOTA GORONTALO, KOMPAS.TV - Sebanyak 12 pria asal Kota Gorontalo, terpaksa harus digiring petugas kepolisian dengan menggunakan baju tahanan dan tangan terborgol. <br /> <br />Sebelumnya, Satreskrim Polresta Gorontalo berhasil membekuk ke 12 tersangka usai terlibat kasus penikaman hingga membuat korban mengalami luka robek. <br /> <br />Kapolresta Gorontalo Kota mengungkapkan, peristiwa tersebut diduga dipicu karena adanya motif balas dendam oleh kelompok tersangka kepada kelompok pemuda lainnya. <br /> <br />Sebelum melakukan aksinya penikaman, para tersangka diketahui melakukan pesta miras terlebih dahulu. <br /> <br />Usai kejadian, Satreskrim Polresta Gorontalo Kota langsung memburu para pelaku dan berhasil meringkus 12 orang tersangka, 1 diantaranya merupakan pelaku utama yang menikam korban. <br /> <br />Baca Juga Pengadilan Negeri Kota Gorontalo Tolak Permohonan Pra Peradilan Dugaan Kasus Korupsi Hamim Pou di https://www.kompas.tv/regional/507869/pengadilan-negeri-kota-gorontalo-tolak-permohonan-pra-peradilan-dugaan-kasus-korupsi-hamim-pou <br /> <br />Hingga kini korban yang mengalami luka robek dibagian pinggang masih menjalani perawatan di rumah sakit. <br /> <br />Sementara itu, dari tangan tersangka, petugas kepolisian menyita sebanyak 7 buah senjata tajam jenis badik,senapan laras panjang lengkap dengan amunisi, 2 unit mobil dan 1 sepeda motor yang digunakan tersangka. <br /> <br />Tak hanya itu, Kapolresta Gorontalo Kota juga mengungkapkan sejumlah tersangka merupakan residivis kasus penganiayaan di Kota Gorontalo. <br /> <br />Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan berat dengan ancaman pidana 8 tahun penjara. <br /> <br /> <br /> <br />#penikaman <br /> <br />#polrestagorontalokota <br /> <br />#kotagorontalo <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/507889/polresta-gorontalo-kota-ringkus-12-tersangka-penikaman-di-andalas
