KOMPAS.TV - Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara gelar sidang perbaikan berkas atas tuntutan PDIP kepada komisi pemilu terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka dalam pemilu Februari lalu. <br /> <br />Sidang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta secara tertutup Kamis (16/05) pagi. tim hukum PDIP yang diketuai Gayus Lumbuun hadir di sidang ini. <br /> <br />Melalui sidang ini PDIP ingin membuktikan adanya indikasi kecurangan selama proses Pemilu 2024. <br /> <br />Tim hukum Prabowo-Gibran juga hadir setelah mengajukan intervensi atas tuntutan PDIP ke KPU dan telah menyiapkan bukti terkait intervensi yang akan dilakukan. <br /> <br />Namun tim hukum PDIP menyebut, gugatan PDIP bukan terkait hasil pemilu melainkan perbuatan melawan hukum KPU sehingga tidak relevan untuk diintervensi. <br /> <br />Baca Juga Anggota DPR Fraksi PDIP Hugua Usul Politik Uang Dilegalkan di https://www.kompas.tv/video/507957/anggota-dpr-fraksi-pdip-hugua-usul-politik-uang-dilegalkan <br /> <br />#ptun #gibran #pdip <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/507964/ptun-gelar-sidang-tuntutan-pdip-terkait-pencalonan-gibran
