Surprise Me!

Sudah Ada Menteri, Kenapa Ada Staf Khusus Presiden? Begini Penjelasannya | SINAU

2024-05-16 30 Dailymotion

KOMPAS.TV- Mengenal tugas dan fungsi Staf khusus presiden: <br /> <br />Staf khusus presiden diatur dalamPeraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2012 tentang Utusan Khusus Presiden, Staf Khusus Presiden, dan Staf Khusus Wakil Presiden sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres Nomor 56 Tahun 2020 <br />Nah, staf khusus presiden dibentuk dengan tujuan memperlancar tugas seorang presiden <br /> <br />Berdasarkan aturan tersebut, staf khusus presiden melaksanakan tugas dari presiden di luar tugas dalam susunan kementerian dan instansi pemerintah lainnya. <br /> <br />Staf khusus presiden wajib menerapkan hal berikut: <br /> <br /> Koordinasi Sinkronisasi Integrasi Baca Juga Dipanggil ke Istana, Grace Natalie Ditunjuk Jadi Staf Khusus Presiden Jokowi di https://www.kompas.tv/video/507771/dipanggil-ke-istana-grace-natalie-ditunjuk-jadi-staf-khusus-presiden-jokowi <br /> <br />Editor Video: Joshua Victor <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/508002/sudah-ada-menteri-kenapa-ada-staf-khusus-presiden-begini-penjelasannya-sinau

Buy Now on CodeCanyon