KOMPAS.TV - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) sebut harga Uang Kuliah Tunggal (UKT) tetap mengikuti panduan yang berlaku. <br /> <br />PLT Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud, Tjietjik Sri Tjahjandarie tegaskan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tidak melakukan komersialisasi UKT. <br /> <br />Sementara itu, Komisi X DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Kamis (16/5). <br /> <br />Rapat berisi penyampaian aspirasi terkait kenaikan UKT yang ramai dibicarakan beberapa bulan terakhir yang terjadi di sejumlah kampus. <br /> <br />Baca Juga BEM Keluarga Mahasiswa UGM Ungkap Tujuan Aksi 'Gejayan Memanggil' Kritik Pemerintahan Jokowi! di https://www.kompas.tv/video/485084/bem-keluarga-mahasiswa-ugm-ungkap-tujuan-aksi-gejayan-memanggil-kritik-pemerintahan-jokowi <br /> <br />#uktmahal #kemendikbud #komisixdpr <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/508030/ramai-diprotes-mahasiswa-kemendikbud-ristek-bantah-ptn-lakukan-komersialisasi-ukt
