KOMPAS.TV - Wakil Presiden Republik Indonesia ke-10, dan 12, Jusuf Kalla menjadi saksi meringankan Terdakwa Mantan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan, atas kasus dugaan korupsi gas alam cair. <br /> <br />Dalam kesaksiannya, JK menjelaskan mengenai ketahanan energi Indonesia di masa kepemimpinannya. <br /> <br />JK menjelaskan proses bisnis dan prinsip ketahanan energi Indonesia, yang lebih baik lebih daripada kurang, dan memiliki cadangan sebesar 30 persen. <br /> <br />JK menambahkan, tak ada bisnis minyak yang bersifat regional, tetapi bersifat internasional, sehingga diperbolehkan untuk membeli minyak ke luar negeri. <br /> <br />Sementara itu, terdakwa Karen Agustiawan bilang, Pertamina merupakan entitas bisnis dan wajar, bisa mengalami kerugian dalam menjalankan bisnis. <br /> <br />Menurutnya, bila langkah bisnis perusahaan yang sekali merugi langsung dihukum, maka semua BUMN berpeluang bernasib sama dengan dirinya. <br /> <br />Baca Juga Mundur dari Jabatan Komisaris Utama Pertamina, Ahok Sebut Ingin Fokus Menangkan Ganjar-Mahfud! di https://www.kompas.tv/video/482861/mundur-dari-jabatan-komisaris-utama-pertamina-ahok-sebut-ingin-fokus-menangkan-ganjar-mahfud <br /> <br />#karenagustiawan #jusufkalla #dirutpertamina <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/508038/jadi-saksi-meringankan-mantan-dirut-pertamina-apa-kata-jusuf-kalla