JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla mengaku bingung mengapa mantan Dirut PT Pertamina, Karen Agustiawan ditetapkan sebagai terdakwa kasus korupsi. <br /> <br />Dalam lanjutan persidangan kasus pengadaan gas alam cair atau liquified natural gas (LNG) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, JK mengaku bingung mengapa Karen menjadi terdakwa. <br /> <br />Menurut JK, jika semua perusahaan rugi harus dihukum maka semua BUMN harus dihukum dan ini berbahaya karena tidak akan ada yang mau jadi direktur perusahaan BUMN. <br /> <br />Jusuf Kalla menjadi saksi meringankan dalam sidang lanjutan Karen Agustiawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. <br /> <br />Sementara itu terdakwa Karen Agustiawan bilang, Pertamina merupakan entitas bisnis dan wajar bisa mengalami kerugian dalam menjalankan bisnis. <br /> <br />Menurutnya, bila langkah bisnis perusahaan yang sekali merugi langsung dihukum maka semua BUMN berpeluang bernasib sama dengan dirinya. <br /> <br />Baca Juga Tanggapan JK soal Wacana DPA Dihidupkan Kembali: Kan Ada Wantimpres di https://www.kompas.tv/video/507985/tanggapan-jk-soal-wacana-dpa-dihidupkan-kembali-kan-ada-wantimpres <br /> <br />#jk #eksdirutpertamina #karenagustiawan <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/508172/kata-jusuf-kalla-usai-jadi-saksi-di-sidang-eks-dirut-pertamina-karen-agustiawan