Airlangga Hartarto sampaikan perihal keanggotaan Indonesia di OECD dalam keterangan pers di Istana Negara.<br /><br />Menko Perekonomian inimenyebut Indonesia akan berproses 3-4 tahun mendatang.<br /><br />“Untuk membangun Memorandum kita di kasih waktu sekitar 250 - 280 mulai dari sekarang” kata airlangga