CIREBON, KOMPAS.TV - Salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal menyebut dirinya terpaksa mengakui perbuatan yang tak dilakukannya lantaran tidak tahan menghadapi siksaan oleh oknum anggota kepolisian. <br /> <br />"Akhirnya ngaku juga itu karena terpaksa, sudah tak kuat lagi," ujar Saka pada Sabtu, (18/5/2024). <br /> <br />Saka juga mengaku tak mengenal 3 pelaku yang masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polisi. <br /> <br />Diketahui, Saka divonis 8 tahun penjara atas kasus tersebut dan hanya menjalani hukuman 4 tahun penjara karena mendapat remisi. <br /> <br />Baca Juga [FULL] Pengakuan Saka Tatal, Pelaku Kasus Pembunuhan Vina Cirebon yang Sudah Bebas di https://www.kompas.tv/video/508603/full-pengakuan-saka-tatal-pelaku-kasus-pembunuhan-vina-cirebon-yang-sudah-bebas <br /> <br />#vina #vinacirebon #kasusvinacirebon <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/508606/alasan-saka-tatal-terpaksa-mangaku-terlibat-dalam-kasus-pembunuhan-vina-cirebon