Pelaku Curanmor Diringkus Massa, Pada Minggu Malam 19 Mei 2024. Peristiwa Terjadi di Desa Mulang Maya, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara.<br /><br />Diketahui Pelaku Curanmor Berjumlah Dua Orang, <br />Satu Dari Dua Orang Pelaku Berhasil Diamankan Massa, Sedangkan Satu Diantaranya Melarikan Diri.<br /><br />Kondisi Pelaku Babak Belur, Setelah Tertangkap Massa. Pelaku Langsung Dilarikan Kerumah Sakit Terdekat Untuk Mendapatkan Perawatan.
